MUSLİM ENDONESİA
Agama di Indonesia
Indonesia adalah negara demokratis yang sekular mayoritas pemeluk agama Islam. Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama kepada semua orang, masing-masing menurut agama atau keyakinan sendiri. Konstitusi ini juga menetapkan bahwa negara Indonesia harus didasarkan pada keyakinan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (kondisi tersebut juga merupakan prinsip pertama Pancasila, yaitu filosofi negara Indonesia yang dibeberkan presiden Soekarno pada tahun 1945). Kedua kondisi ini tampaknya agak kontradiktif, namun Soekarno memecahkan permasalahan ini dengan hipotesa bahwa setiap agama (termasuk Hindu) pada dasarnya mempunyai satu Ketuhanan tertinggi. Meskipun Indonesia bukan negara Islam, namun prinsip-prinsip Islam memang mempengaruhi kebijakan politik. Selain itu, kelompok-kelompok Muslim radikal tertentu terbukti dapat mempengaruhi kebijakan politik dan yudisial dengan ancaman kekerasan.
Salah satu keganjilan dari sikap pemerintah Indonesia terhadap kebebasan agama adalah bahwa pemerintah mengakui hanya enam agama (Islam, Protestantisme, Katolisisme, Hinduisme, Buddhisme dan Konghucu). Setiap orang Indonesia wajib untuk merangkul salah satu agama tersebut yang merupakan data pribadi yang disebutkan di dalam dokumen resmi seperti paspor dan kartu identitas lain. Ateisme tidak merupakan suatu pilihan. Belakangan ini terjadinya kasus orang Indonesia yang mengumumkan pandangan ateisme di media sosial berujung ancaman oleh masyarakat setempat dan ditangkap polisi atas dasar penghinaan Tuhan.
Komposisi Agama di Indonesia
|
Persentase
(dari populasi total) |
Angka Absolut
(juta) |
Muslim |
87.2 |
207.2 |
Kristen |
6.9 |
16.5 |
Katolik |
2.9 |
6.9 |
Hindu |
1.7 |
4.0 |
Buddha |
0.7 |
1.7 |
Konghucu |
0.05 |
0.1 |
Sumber: Badan Pusat Statistik, Sensus Penduduk 2010
Sepanjang sejarahnya, agama juga merupakan penyebab banyaknya kekerasan di Indonesia. Mengenai sejarah masa kini, terdapat satu titik balik yang penting bisa dibedakan. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru presiden Suharto (yang dicirikan oleh pemerintah pusat yang kuat dan masyarakat sipil yang lemah) suara Islam yang radikal dan tindakan kekerasan (aksi teroris) -yang sebelumnya sebagian besar ditekan pemerintah- sempat muncul ke permukaan dalam bentuk serangan bom serta ancaman lain. Akhir-akhir ini berbagai media Indonesia memberitakan penyerangan kelompok Muslim yang radikal terhadap kelompok agama minoritas seperti para Ahmadiyya dan Kristen. Di sisi lain, para pelaku dan pemicu kekerasan tersebut biasanya dijatuhkan hukuman penjara yang ringan. Hal tersebut telah mendapatkan perhatian internasional dan sejumlah pemerintah, organisasi serta media menyatakan keprihatinan atas penjaminan kebebasan agama di Indonesia. Akan tetapi -betapa pun ngerinya- serangan tersebut adalah pengecualian, dan harus ditekankan bahwa bagian terbesar masyarakat Muslim di Indonesia sangat mendukung masyarakat yang pluralis dan damai jika menyangkut hal agama. Jika Anda ingin membaca lebih lanjut mengenai Islam radikal di Indonesia, silakan mampir ke bagian Islam Radikal. Sebagai penutup, perlu ditekankan juga bahwa intoleransi dan diskriminasi agama datang dalam bentuk non-kerasan misalnya kesulitan untuk membangun tempat ibadah untuk umat non-Muslim.
http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/agama/item69
|